Description:
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
URL:
http://bkpsdm.taputkab.go.id/jdih-bkpsdm/uploads/Kepmen_PANRB_No.76_Tahun_2022_ok.pdf
Type:
2022
Date:
14-03-2022
Author:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi