Description:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah
URL:
http://bkpsdm.taputkab.go.id/jdih-bkpsdm/uploads/PERMENPAN_NO_41_TAHUN_2018.pdf
Type:
2018
Date:
06-09-2018
Author:
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi