Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil

By BPKPSDM Kab. Tapanuli Utara 09 Sep 2024, 18:20:18 WIB
  1. Surat pengantar dari Perangkat Daerah (surat laporan penjatuhan hukuman disiplin dilampiri BAP dan pendukung lainnya);
  2. Fotocopy SK Pangkat terakhir.