Pengurusan Surat Rekomendasi Izin Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil

By admin 09 Sep 2024, 18:20:30 WIB
  1. Permohonan Izin Cerai Kepada Bupati Tapanuli Utara;
  2. Rekomendasi dari Pimpinan Perangkat Daerah;
  3. Berita Acara Pemeriksaan dari Perangkat Daerah;
  4. Surat Pernyataan Kesepakatan Cerai Suami Istri Asli bermaterai Rp.10.000;
  5. Fotocopy Surat Nikah;
  6. Fotocopy SK Pengangkatan Terakhir;
  7. Fotocopy KTP Suami Istri;
  8. Surat Pernyataan Pembagian Gaji (bila yang mengajukan gugatan PNS Pria);
  9. Surat Gugatan Cerai (bila digugat cerai);
  10. Fotocopy Karis/Karsu;
  11. Data dukung lain yang diperlukan: Slip Gaji Terakhir, dll.