Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Tertentu

By admin 09 Sep 2024, 18:18:19 WIB
  1. Fotocopy Legalisir SK PNS;
  2. Fotocopy  Keputusan Pangkat Terakhir;
  3. Fotocopy Legalisir Diklat Dasar Fungsional/ Uji Kompetensi;
  4. Penetapan Angka Kredit;
  5. Fotocopy Legalisir Sasaran Kerja Pegawai (SKP) 1 Tahun Terakhir.